Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2026/PN Atb 1.YOHANES KABOSU
2.MARIA MARTIANA DAHU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANES KABOSU
2MARIA MARTIANA DAHU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama : nama : ARCHANGELA GIRLANI KABOSU, lahir di Atambua, 15 Januari 2011 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-03062013-0097 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka;   Sebagai anak kandung yang sah dari para pemohon.
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak