| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Tahun Lahir Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304064701830001 Tahun 2012 dan Kartu Keluarga (KK) No. 5321090306200003 tahun 2020 yang masing-masing dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka tersebut yaitu nama : VINSENSIA VINELDA MUTI, Lahir di Boas, tanggal 07-01-1983 menjadi nama : VINSENSIA VINELDA MUTI, Lahir di Boas, tanggal 07-01-1986 untuk disesuaikan dengan Ijazah SD Nomor: 21 Dd 0029648 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Katolik Hanono, Surat Baptisan No:1032 yang dikeluarkan oleh Gereja Masehi Injili di Timor Jemaat Sion Kakuun serta Surat Keterangan beda identitas No. DS,DRM.140/185/VIII/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Dirma, Kec. Malaka Timur, Kabupaten Malaka;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Tahun Lahir Pemohon tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|