Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Atb Herman Melkiader Wair FRANSISKUS XAVERIUS BAU Alias FRANS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Atb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B / 774 / VIII / 2022 / Polres Belu
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Herman Melkiader Wair
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1FRANSISKUS XAVERIUS BAU Alias FRANS[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 wita bertempat di Laktutus, Dusun Lahoan, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka FRANSISKUS XAVERIUS BAU Alias FRANS terhadap diri korban YANERIUS TAPOIN Alias YANER. Kejadian berawal saat korban ( YANERIUS TAPOIN Alias YANER ) bersama temannya yang bernama MARGARIUS TNESI sedang mengangkut muatan batu kali dengan menggunakan mobil dump truck, dimana korban yang mengendarai mobil dump truck tersebut. Saat tiba di lokasi yang merupakan tempat tujuan untuk menurunkan muatan batu tersebut, tiba-tiba korban bersama temannya didatangi tersangka FRANSISKUS XAVERIUS BAU Alias FRANS lalu tersangka bertanya kepada korban dengan berkata “ siapa yang suruh kamu kasih turun batu disini ? “ korban pun menjawab “ kami punya bos yang suruh “, mendengar jawaban korban seperti demikian tanpa berkata dan bertanya lagi, tersangka langsung membuka pintu mobil yang dikendarai korban, lalu tersangka mematikan mesin mobil kemudian tersangka mencabut kunci kontak mobil dan membuangnya ke tanah. Selanjutnya tersangka dengan menggunakan tangan kirinya memegang tangan kanan korban dan menarik korban secara paksa untuk turun dari mobil, setelah korban turun dari mobil tersangka langsung menyiku leher sebelah kiri korban dengan menggunakan siku tangan kanannya selanjutnya tersangka menekan leher kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya sambil berulang kali menanyai korban dengan berkata “ siapa yang suruh kamu kasih turun batu ? “, hingga korban kesakitan namun korban tetap menjawab tersangka dengan berkata “ saya punya bos yang suruh, saya tidak tahu apa-apa kenapa bapak pukul saya ? “. Kemudian tersangka berkata kepada korban “ Kamu jangan muat batu lagi di kali, kalau kamu muat berarti kamu lihat saja “. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban dan temannya. Setelah itu korban mendatangi kantor Polsek Tasbar dan melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya