Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
420/Pdt.P/2026/PN Atb MARTHA IS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 420/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTHA IS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama pemohon yang tertulis Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 5304045507800002 dan Kartu Keluarga (KK)  No. 5304042401150001 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yang tertulis MARTHA IS, Lahir di Halituku, 15-07-1980 dirubah menjadi :MARTHA ISKA ASTEN, Lahir di Halituku, tanggal 15-07-1980 untuk sesuaikan dengan identitas yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 5304-LT-25102016-0023, Ijazah SMP Anak Pemohon  No. DN-24/D-SMP/K13/23/ 0008002  yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Negeri Halituku dan Surat Permandian Nomor: 21-188 yang dikeluarkan oleh Paroki St. Petrus Tukuneno;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Nama Pemohon tersebut, sekaligus mencatat  ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak