Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2024/PN Atb SISTO ATI TALO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2024/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISTO ATI TALO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Bahwa sesungguhnya pemohon lahir pada Derok, 08 Agustus 2004   dengan nama Mariano M. M. Baros  sebagaimana tercatat pada Ijazah SD dengan nomor DN-24 Dd/06 0011681 dan Ijazah SMP nomor DN-24/D-SMP/06/ 0387394;
  2. Bahwa penerbit Kartu Keluarga (KK) No. 5304031012062019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu terdapat kekeliruan atau salah penulisan Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir pemohon, yang dalam Kartu Keluarga tertulis Turiskain, 07 Mei 2004   dengan nama Sisto Ati Talo, sedangkan yang benar adalah Derok, 08 Agustus 2004   dengan nama Mariano M. M. Baros  sesuai dengan yang tercatat pada Ijazah SD dengan nomor DN-24 Dd/06 0011681 dan Ijazah SMP nomor DN-24/D-SMP/06/ 0387394;
  3. Bahwa pemohon bermaksud ingin mengubah data kependudukan yaitu Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir pada Kartu Keluarga (KK) No. 5304031012062019 tersebut;
  4. Bahwa demi kepentingan pemohon maka penetapan ganti Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir sangat dibutuhkan;
  5. Bahwa untuk merubah Nama, Tempat, Tanggal dan Bulan Lahir pemohon tersebut haruslah terlebih dahulu mendapat suatu penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Atambua.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak