Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
468/Pdt.P/2026/PN Atb 1.Donatus Bria
2.Maria Bernadette Moi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 468/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Donatus Bria
2Maria Bernadette Moi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak-anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama :
  1. AURELIA PRISMANA BRIA, lahir di Hokeng, 11 Maret 1991 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5308-LT-27072026-0007 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Ende;
  2. AGATHA HERDIANI BRIA, lahir di Kupang, 28-02-1993 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-08062021-0003 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu  dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak-anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak