| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah:
- Nama Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304156809800001 Tahun 2020 dan Kartu Keluarga (KK) No. 5321033007190006 tahun 2022 yang masing-masing dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yaitu nama YOSEFINA NAHAK, Lahir di Weoe, tanggal 28-09-1981 dirubah menjadi nama : YOSEFINA NAHAK BRIA, Lahir di Weoe, tanggal 28-09-1981 untuk disesuaikan dengan Ijazah SD No. 21 OA oa 0025191 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Katolik Weoe, Ijazah SMP No. 21 DI 0016163 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Negeri 2 Malaka Barat, Ijazah SMA No. 21 Mu 0571946 yang dikeluarkan oleh Kepala SMU Swasta “Diakui” 17 Agustus Weoe;
- Nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Kartu Keluarga Nomor: 53210330071900006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yaitu IGNASIUS NAHAK dirubah menjadi IGNATIUS NAHAK BRIA disesuaikan dengan Ijazah SD No. 21 OA oa 0025191 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Katolik Weoe, Ijazah SMP No. 21 DI 0016163 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Negeri 2 Malaka Barat, Ijazah SMA No. 21 Mu 0571946 yang dikeluarkan oleh Kepala SMU Swasta “Diakui” 17 Agustus Weoe;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama Pemohon dan Nama Ayah Pemohon tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|