Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2026/PN Atb Dionisius Dedy De Yesus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dionisius Dedy De Yesus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon  Merubah Nama Orang Tua pemohon yaitu :
    1. Nama Ayah pemohon yang tertulis pada kolom ayah di Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5321011609160006 Tahun 2025  dan Kutipan Akta Kelahiran No: 5321-LT-17032025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yang tertulis MIGUEL SARMENTO dirubah menjadi DOMINGGOS DE ARAUJO  disesuaikan dengan Surat Permandian Nomor: 4.040 yang dikeluarkan oleh Paroki Kristus Raja Kamanasa dan Surat Keterangan Kelahiran  Nomor: Ds.KMs.474.1/246/IV/2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka;
    2. Nama Ibu pemohon yang tertulis pada kolom Ibu di Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5321011609160006 Tahun 2025  dan Kutipan Akta Kelahiran No: 5321-LT-17032025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka Tertulis DOMINGGAS FERNANDES dirubah menjadi FRANSISCA DE ARAUJO disesuaikan dengan Surat Permandian Nomor: 4.040 yang dikeluarkan oleh Paroki Kristus Raja Kamanasa dan Surat Keterangan Kelahiran  Nomor: Ds.KMs.474.1/246/IV/2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan nama ayah dan ibu pemohon, sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak