| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang tertulis pada KTP No. 5304222207890004 tahun 2015, dan KK No. 5304221012061599 tahun 2014 masing-masing yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yaitu nama : ANTONIUS LUAN, lahir di Loegolo, 22-07-1989 untuk dirubah menjadi nama ANTONIUS LUAN, lahir di Loegolo, 21-08-1988 untuk disesuaikan dengan PASPOR No. 9584734 yang dikeluarkan oleh KJRI Johor Bahru, Surat Permandian Nomor: 26.977 yang dikeluarkan oleh Paroki Santo Garadus Nualain dan Surat Keterangan Beda Tanggal dan Tahun Lahir No. Kel.Ldk.470/653/VI/2025 dari Pemerintah Keluarahan Lidak, Kec. Atambua Selatan, Kab. Belu;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|