| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 04 Mar. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
| Nomor Perkara |
153/Pdt.P/2026/PN Atb |
| Tanggal Surat |
Rabu, 14 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon yang tertulis pada Kartu Keluarga Nomor: 5321100206200006 tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 5304-LT-11022013-0010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Kutipan Buku Permandian Nomor: 15.027 yang dikeluarkan oleh St. Fransiskus X. Bolan yang tertulis JELSIUS MICHAEL LEDE NAHAK, lahir di Bolan 11-08-2012 dirubah menjadi nama : JELSIUS M. LEDE NAHAK, lahir di Bolan 11-08-2012 untuk disesuaikan dengan nama yang tertulis pada Ijazah DN-24/D-SD/K13/23/ 0030994 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Inpres Lalebun dan Surat Keterangan Beda Nama Nomor: Ds.Weoe 412/SKBN/191/III/2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Weoe;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama anak Pemohon tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |