Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2026/PN Atb CARMELIA CAROLINE MANEK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CARMELIA CAROLINE MANEK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Melkias Takoy, S.H.CARMELIA CAROLINE MANEK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan tempat lahir Pemohon pada KTP No. 5304216803080001 tahun 2026 dan KK No. 5304222104150001 tahun 2016 serta Kutipan Akta Kelahiran No.5304-LT02102213-0004 masing-masing dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yaitu nama: CARMELIA CAROLINE MANEK, lahir di Atambua,  28-03-2008  untuk dirubah menjadi nama :  CARMELIA CAROLINE MANEK, lahir di Dili,  28-03-2008  disesuaikan dengan Surat Keterangan lahir dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Dili No. 0029/SKL-KONS/V/2023, Srat Keterangan No.KEL.MNA.500/660/V/2026 dari Kelurahan Manuaman;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada  Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Tempat Lahir pemohon pada KTP dan KK serta Kutipan Akta Kelahiran tersebut, sekaligus mencatat  ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak