Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
473/Pdt.P/2026/PN Atb 1.JONISIUS MALI
2.MARIA EMERENSIANA TES
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 473/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONISIUS MALI
2MARIA EMERENSIANA TES
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak-anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama :
    1. NATHANAEL XAVIER MALI, lahir di Atambua, 08 Mei 2018 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-19062024-0011 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
    2. ZIONATHAN XAVIAN MALI, lahir di Belu, 16-05-2022 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5304-LT-19062024-0010 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu  dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak-anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
    4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak