| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon yang tertulis pada Kartu Keluarga (KK) No. 5304171012060553 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yaitu Nama: ANTONIUS MORUK, lahir di Haliren, 02-04-2006 dirubah menjadi ANTONIUS MORUK, Lahir di Haliren 20-02-2008 untuk disesuaikan dengan Tanggal, Bulan dan Tahun lahir pemohon yang tertulis pada Ijazah Sekolah Dasar Nomor: DN-24/D-SD/13/ 0048993 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Negeri Fohomane, Ijazah SMP Nomor: DN-24/D-SMP/K13/23/0006719 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Negeri Lasiolat, Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Nomor: 470 Ds.Lkm/26/II/2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Lakanmau;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun lahir Pemohon pada KK serta memasukan nama pemohon sebagai ayah ke dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|