| Dakwaan |
Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023, sekitar pukul 15.30 wita bertempat di Teras rumah milik Bapak DOMI LESY, Dusun Maudemu, Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu telah terjadi perkara pidana penghinaan yang dilakukan oleh tersangka ALFONS BERE MALI terhadap diri korban KITNARDUS BAU KAPA, S.Pd Alias KIT. kejadian berawal saat korban pulang dari acara kedukaan, korban mendapatkan pesan whatsapp berupa rekaman video dan rekaman suara dari saudara NORBERTUS MALI BERE. Setelah korban mendapatkan pesan whatsapp dari saudara NORBERTUS MALI BERE, di hari berikutnya korban diberitahu oleh saudara NORBERTUS MALI BERE bahwa dirinya mendapatkan rekaman video dan rekaman suara tersebut dari saudari MARIA FATIMA DAU yang saat itu sementara berada di tempat kejadian yang langsung mendengar dan menyaksikan kejadian tersebut sekaligus saudari MARIA FATIMA DAU merekamnya menggunakan hand phone miliknya yang mana saat itu tersangka ALFONS BERE MALI terhadap diri korban KITNARDUS BAU KAPA, S.Pd Alias KIT dengan cara tersangka mengeluarkan bahasa di depan banyak orang dan didepan muka umum yang ditujukan kepada diri korban menggunakan bahasa daerah Bunak / marae dengan mengatakan “ ge eme ama soat late bari muk maudemu ukon gie bare ukon gie, kau Kepala Desa kencing karena sudah kasih keluar anak mantu saya “ yang berarti “ Kau Kepala Desa Maudemu yang kau punya bapak dengan mama miskin besar begini mau memimpin kami di Desa Maudemu ini ? kau Kepala Desa kencing, karena sudah kasih keluar anak mantu saya “. Atas kejadian tersebut, saya pun mendatangi kantor Polsek Lamaknen dan melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. |