| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah : Nama Ayah dan Ibu kandung Pemohon Kartu Keluarga (KK) No. 5321073007200001 tahun 2026 dan Kutipan Akta Kelahiran No. 5321-LT-30072020-0003 masing-masing yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yaitu : Nama Ayah pemohon yang tertulis pada kolom ayah di KK dan Kutipan Akta Kelahiran tertulis YOHANES PETRUS FATIN agar dirubah menjadi AGUSTINUS SERAN dan nama ibu Kandung pemohon tertulis DEBORA TAHAN agar dirubah menjadi THERESIA BETE untuk disesuaikan dengan Kutipan Surat Permandian Nomor: 2.424 yang dikeluarkan oleh Paroki St. Lukas Wekfau-Malaka dan Surat Perkawinan No. 761 tahun 2026 serta Surat Keterangan No. Ds. Ftr.140/95/VII/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Fatuaruin, Kec. Sasitamena-Malaka;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama Ayah dan Ibu pemohon pada KK dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|