Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
539/Pdt.P/2026/PN Atb ANTONINHO MADEIRA SEQUEIRA MARTINS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 539/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANTONINHO MADEIRA SEQUEIRA MARTINS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADVENTINUS LIBORIUS KOLI, S.HANTONINHO MADEIRA SEQUEIRA MARTINS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki/untuk mengganti tahun lahir pemohon pada kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang semula tertulis tahun lahir 1962 diubah menjadi tahun 1960;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon kepada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil)  kabupaten Belu, provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengeluarkan atau menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yang  bersesuaian dengan perubahan;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak