| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon atas nama : PATMI sebagai WALI terhadap anak-anak kandung pemohon yaitu :
- Nama : MUHAMMAD FADILLAH BAKHTIAR Lahir di Atambua 22 Januari 2010 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304CLT1606201002645 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
- Nama : MUHAMMAD GHAFAR ALHABSI, Lahir di Atambua, 01-07-2017, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LU-19072017-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;Untuk Keperluan menandatangani dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses Pengurusan Penjualan Tanah Warisan peninggalan mendiang Suami Pemohon;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|