Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
538/Pdt.P/2026/PN Atb 1.ADRIANUS FREDIARTI MAU MALI
2.ELISABET TAHIK
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 538/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADRIANUS FREDIARTI MAU MALI
2ELISABET TAHIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama :REIHNA ROSARI CHARLISTA MAU, lahir di Kota Kupang, 08 Desember 2013 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-16122019-0045 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;DEANDRA ROSARI ZAVANA MAU, lahir di Kabupaten Belu, 22 Desember 2019 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-28082026-0016 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;ALEXANDRI NAWAL ALMIRA MAU, lahir di Kabupaten Belu, 26  November 2020 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-03092026-0016 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu  dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak-anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak