| Dakwaan |
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Daerah Persawahan Boenamo, Dusun Fatulou, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu telah terjadi perkara pidana penghinaan yang dilakukan oleh tersangka DOMINIKUS MAU BERE terhadap diri korban BONIFASIUS HALE MAU. Kejadian berawal saat korban bersama beberapa tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat turun ke daerah persawahan Boenamo, Dusun Fatulou, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu yang sementara bermasalah dengan maksud untuk menenangkan ke dua belah pihak yang bermasalah guna menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi, tiba-tiba tersangka mendekati korban dan menghadap korban kemudian tersangka langsung marah-marah dan mengeluarkan bahasa makian kepada diri korban dengan berkata “ kami tidak percaya kepala Desa lagi, Kepala Desa memihak, pukimai, mai pung puki saya tidak mau lihat kau pung muka lagi “ sambil tersangka menunjuk ke arah korban dengan menggunakan jari telunjuk tangan kanan “. Atas kejadian tersebut, korban pun mendatangi kantor Polsek Lamaknen dan melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. |