Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
550/Pdt.P/2026/PN Atb 1.AMANDUS NANA
2.RADEGUNDA UN NIIS
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 550/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMANDUS NANA
2RADEGUNDA UN NIIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama : Vivian Cassia Nana, lahir di Malaka, 16-01-2025 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5321-LT-13102026-0002 yang yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka sebagai anak kandung yang sah dari para pemohon
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak