Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
41/Pdt.Bth/2019/PN Atb 1.SLAMET KARNO
2.KAMIS KARNO
CHRISTINA LIEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.Bth/2019/PN Atb
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2019
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SLAMET KARNO
2KAMIS KARNO
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1CHRISTINA LIEM
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan bahwa perlawanan para PELAWAN  sebagai pihak ke tiga adalah benar dan beralasan hukum.
  2. Menyatakan karena itu patutlah dipertimbangkan dan mengabulkan Gugatan para PELAWAN untuk seluruhnya ;
  3. Menyatakan hukum bahwa, proses sita eksekusi a quo tidak dapat dilaksanakan (Non Executable) dan karena tanah obyek senketa yang hendak dieksekusi  masih terkait  dengan hak-hak pihak ke tiga (in casu hak para ahli waris KARNO sebagai PELAWAN) yang  tidak turut digugat oleh  Pemohon Eksekusi dalam  Perkara Perdata Nomor: 01/PDT.G/2016/PN.ATB. 
  4. Memerintahkan agar sita eksekusi yang telah dilakukan terhadap harta waris bersama para PELAWAN  tersebut segera diangkat ;
  5. Menghukum TERLAWAN pemohon eksekusi  membayar biaya perkara ini  serta tunduk dan patuh terhadap Putusan Hakim Perkara a quo.   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak