Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
409/Pdt.P/2026/PN Atb 1.MARINO TAVARES
2.Fransiska Lotuk Lelo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 409/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 30 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARINO TAVARES
2Fransiska Lotuk Lelo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak -anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama :
    1. MARIA AMAIRA TAVARES, lahir di Raikatar, 25-03-2021 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-14082023-0030 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
    2. PETRONELA TAVARES, lahir di, Belu, 13-02-2022 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-14082023-0028 yang dikeluarakn oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu   Sebagai anak -anak kandung yang sah dari para pemohon.
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak