Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
872/Pdt.P/2025/PN Atb Alfredo Mali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 872/Pdt.P/2025/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alfredo Mali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2.  Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Bulan dan Tahun Lahir Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor  5304031012061360 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5304031808730001 yang semula tertulis nama Alfredo Mali lahir di  Atabae, 18 Agustus 1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT untuk dirubah menjadi Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang benar yaitu 18 April 1962  sesuai  yang tertera pada Kutipan Surat Permandian Nomor 19.264 B yang dikeluarkan oleh Paroki St. Aloysius Gonzaga Haekesak Kabupaten Belu-NTT ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Bulan dan Tahun  Lahir  Pemohon sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak