Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Bulan dan Tahun Lahir Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 5304031012061360 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5304031808730001 yang semula tertulis nama Alfredo Mali lahir di Atabae, 18 Agustus 1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT untuk dirubah menjadi Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang benar yaitu 18 April 1962 sesuai yang tertera pada Kutipan Surat Permandian Nomor 19.264 B yang dikeluarkan oleh Paroki St. Aloysius Gonzaga Haekesak Kabupaten Belu-NTT ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Bulan dan Tahun Lahir Pemohon sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|