Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2024/PN Atb Frengky Agustus Layansari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2024/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Frengky Agustus Layansari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama dan Tempat Lahir Pemohon pada:
    1.  Kartu Tanda Penduduk No. 5304041608820004 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT yaitu Nama FRENGKY AGUSTUS LAYANSARI, Lahir di: LURASIK, 16 Agustus 1982;
    2. Kartu Keluarga (KK) No. 5304040407110001 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT yaitu Nama FRENGKY AGUS LAYANG SARI, Lahir di: SEO B, 16 Agustus 1982;
    3. Akta Kelahiran No. Empat belas/1982 tahun 1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biboki Utara yaitu Nama FRANKY LAYANSARIE Lahir di: LURASIK, 16 Agustus 1982;
    4. Merubah Nama Pemohon sebagai Ayah pada Akta Kelahiran milik anak-anak Pemohon yaitu: Akta Kelahiran atas nama Helen Vernalista Layansari No. 5304-LT-28092013-0015 tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT dan Akta Kelahiran atas nama Halina Valeria Layansari No. 5304-LU-28032022-0002 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT yaitu nama FRENGKY AGUS LAYANG SARI;
  1. Untuk dirubah menjadi yang benar adalah FRENKY AGUSTUS LAYANSARI, Lahir di: SEO, 16 Agustus 1982 disesuaikan dengan Surat Permandian No. 30.721 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Paroki Roh Kudus Halilulik Kabupaten Belu-NTT, Akta Perkawinan No. 5304-KW-07112012-0011 Tahun 2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT, dan Akta Kelahiran milik anak Pemohon atas nama Hemandra Victor Layansari No. 5304-LU-03022015-0002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT pada nama Pemohon sebagai Ayah;  
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Nama dan Tempat Lahir Pemohon tersebut sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak