| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut pada KTP No. 5304080107750074 dan KK No.5321011912180006 yang masing-masing dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yang tertulis nama : YANTO LEKI BERE, lahir di Tolaran, 01-07-1975, menjadi nama : FLORIANTO LEKI, lahir di Kletek, 04-05-1979 sesuaikan dengan nama di Ijazah SD anak No. DN-24/D-SD/13/0133210 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Inpres Kletek, Surat Permandian Pemohon No. 4.858 yang dikeluarkan oleh Paroki Sta. Maria Fatima Betun serta Surat Keterangan beda Identitas dari Desa;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|