Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
156/Pdt.P/2026/PN Atb EMIRENSIA BUI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1EMIRENSIA BUI
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Melkias Takoy, S.H.EMIRENSIA BUI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk melakukan perubahan :
    1. Nama dan Tahun lahir anak pemohon yang tertulis pada KTP No. 5304181807060003, Kartu Keluarga (KK) No. 5304181012060365 tahun 2013 masing-masing yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yaitu VERIYANTO YOAKIM BAU, lahir di Nualain, 18-07-2006 menjadi nama : VERIYANTO YOHANES BAU, lahir di Nualain, 18-07-2008 untuk disesuaikan dengan Ijazah SD No.DN-24/D-SD/13/0052448 tahun 2020, Ijazah SMP No.DN-24/D-SMP/K13/23/0007673 tahun 2923, Surat Permandian No. 31.712 dari Paroki Santo Geraldus Nualain-Belu dan Surat Keterangan Beda Identitas No. DS.Nln.470/51/KET/II/2026 dari Kepala Desa Nualain;
    2. Tanggal, bulan dan tahun lahir anak pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5304CLT1105200903206 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yaitu nama : VERIYANTO YOHANES BAU, lahir di Nualain, 16-03-2006, untuk dirubah menjadi nama VERIYANTO YOHANES BAU, lahir di Nualain, 18-07-2008 untuk disesuaikan dengan Ijazah SD No.DN-24/D-SD/13/0052448 tahun 2020, Ijazah SMP No.DN-24/D-SMP/K13/23/0007673 tahun 2923, Surat Permandian No. 31.712 dari Paroki Santo Geraldus Nualain-Belu dan Surat Keterangan Beda Identitas No. DS.Nln.470/51/KET/II/2026 dari Kepala Desa Nualain;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan nama dan tahun lahir anak pemohon  pada KTP dan KK serta tanggal, bulan dan tahun lahir anak pemohon  pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak