Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
459/Pdt.P/2026/PN Atb NATERCIA DA COSTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 459/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NATERCIA DA COSTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak-anak pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama :
    1. MARTHA FEBRIANCA MAIA PEREIRA, lahir di Wekatimun, 18-02-2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5304-LT-20052021-0039, dan Kartu Keluarga (KK) No. 5304212807260001 tahun 2026 yang masing-masing dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
    2. NORBERTO MAIA PEREIRA, lahir di Wekatimun, 13-11-2012, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5304-LT-11102014-0029, dan Kartu Keluarga (KK) No. 5304212807260001 tahun 2026 yang masing-masing dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;Sebagai anak kandung yang sah dari pemohon
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermeterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak