Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2024/PN Atb Hemri Linci Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2024/PN Atb
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hemri Linci
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama pemohon pada Kartu Keluarga nomor 5304211108220002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu tanggal 11 Agustus 2022  yang tertulis Hemri Linci pemohon ingin dirubah  menjadi nama Hendrikus Linci Dua untuk disesuaikan dengan Ijsah SMP dengan nomor : DN-24/D-SMP/K13/ 2962882.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua untuk mengirimkan Salinan Resmi penetapan ganti Nama ini kepadaKepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan penggantian nama Pada Kartu Keluarga dan kartu tanda penduduk menjadi Hendrikus Linci Dua.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam sidang permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak