Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
15/Pdt.G.S/2025/PN Atb CREDIT UNION KASIH SEJATERAH KANTOR CABANG (KC) ATAMBUA) 1.Vinsensius Asa
2.Anna Tahan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2025/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1CREDIT UNION KASIH SEJATERAH KANTOR CABANG (KC) ATAMBUA)
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Vinsensius Asa
2Anna Tahan
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 32.750.250,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda) kepada Penggugat sebesar Rp.32.750.250.-(Tiga puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu dua ratus lima puluh rupiah) yang terdiri dari pokok pinjaman Rp.28.467.150.-(Dua puluh delapan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima puluh rupiah), Bunga Rp.4.068.300.-(Empat juta enam puluh delapan ribu tiga ratus rupiah) dan Denda Rp.214.800.-(Dua ratus empat belas ribu delapan ratus rupiah) selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat maka jaminan yang telah dijaminkan dalam surat perjanjian yaitu Sebidang tanah bersertifikat nomor: 24.04.03.04.1.00445 a.n Vinsensius Asa (Tergugat I) lokasi di Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu dijual/dilelang dan hasil penjualan/pelelangan tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat.
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak