Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
521/Pdt.P/2026/PN Atb 1.CRISPIN CONCEICAO MONIZ
2.MARIA REGINA TAVARES
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 521/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CRISPIN CONCEICAO MONIZ
2MARIA REGINA TAVARES
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama : RAFAEL MILANERIO DA CONCEICAO MONIZ, lahir di Belu, 09-09-2022 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-18092023-0003 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, sebagai anak kandung yang sah dari para pemohon;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu  dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak