Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Atb RIKARDUS MAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Atb
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIKARDUS MAU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Bahwa Pemohon bermaksud membetulkan data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon agar tertib administrasi;
  2. Bahwa Pemohon ingin merubah data pemohon pada Kartu Keluarga dengan Nomor : 5304181012061750 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu atas nama RIKARDUS MAU lahir di Loegolo pada tanggal 22-04-2004, dan ingin merubah menjadi RICHARDUS MAU lahir di Seletoi, pada tanggal 01-12-2005 mengikuti data pemohon yang tertera dalam Ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemohon;
  3. Bahwa Pemohon pun ingin merubah data Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 5304-LT-10072018-0026 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu atas nama RICHARDUS MAU lahir di Beiuru pada tanggal 22-04-2005, dan ingin merubah menjadi RICHARDUS MAU lahir di Seletoi, pada tanggal 01-12-2005 mengikuti data pemohon yang tertera dalam Ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemohon;
  4. Bahwa demi Kepentingan Pemohon maka Penetapan perubahan data pemohon sangat dibutuhkan ;
  5. Bahwa sehubungan dengan adanya perbedaan data Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut, maka terlebih dahulu diperlukan suatu Penetapan dari Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak