Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
294/Pdt.P/2026/PN Atb JERIANUS TAE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 294/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JERIANUS TAE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat lahir, bulan dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5304-LT-23082011-0003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka atas nama JERIANUS TAE, lahir di KAPUTU, 18 Juli 2003 dan dirubah menjadi atas nama JERIANUS TAE, lahir di TABONAT, 18 Januari 2004  mengikuti merubah tempat lahir, bulan dan tahun lahir yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Pemohon yang dikeluarkan oleh  SMA Negeri 1 Malaka Timur;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ganti tempat lahir, bulan dan tahun lahir Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka untuk melakukan perubahan/penggantian pada Kutipan Akta Kelahiran serta mecatat pada buku register yang diperuntukkan untuk hal itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam sidang permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak