| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Tahun Lahir Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5304130107750004 dan Kartu Keluarga (KK) No. 5304131012060538 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT atas nama Gradus Manek, lahir di Lonis, 01 Juli 1975 menjadi Nama Gradus Manek lahir di Lonis, 01 Juli 1961 untuk disesuaikan dengan Kutipan Surat Permandian Nomor 3.587 yang dikeluarkan oleh Paroki St. Mikhael Webora;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Tahun Lahir Pemohon sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|