Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
14/Pdt.G.S/2025/PN Atb Credit Union Kasih Sejahtera, Kantor Cabang (KC) Lakaan 1.Leonora Ida
2.Donatus Erwin Atok
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2025/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Credit Union Kasih Sejahtera, Kantor Cabang (KC) Lakaan
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Leonora Ida
2Donatus Erwin Atok
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 28.696.800,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda) kepada Penggugat sebesar Rp.28.696.800.-(Dua puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus rupiah) yang terdiri dari pokok pinjaman Rp.24.895.500.-(Dua puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus rupiah), Bunga Rp.3.585.000.-(Tiga juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dan Denda Rp.216.300.-(Dua ratus enam belas ribu tiga ratus rupiah) selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat maka jaminan yang telah dijaminkan dalam surat perjanjian yaitu Sebidang tanah pekarangan bersertifikat nomor: 24.04.05.03.1.00410 a.n Leonora Ida (Tergugat I) lokasi di Dusun Fohomeak, Desa Maumutin, Kec. Raihat, Kab. Belu dijual/dilelang dan hasil penjualan/pelelangan tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat.
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak