Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
478/Pdt.P/2026/PN Atb DEMETRIANA UN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 478/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEMETRIANA UN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama: AURELIA HILDEGARDIS MORUKH, lahir di Atambua, 20-04-2012 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-10092012-0060 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;;Sebagai anak kandung yang sah dari pemohon dan alm. suami pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak