Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
99/Pdt.P/2024/PN Atb | YOSEVA DE YESUS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 99/Pdt.P/2024/PN Atb | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Mengabulkan Permohonan Pemohon Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon pada Paspor No.C0989550 yang dikeluarkan oleh Kantor Keimigrasian Kabupaten Belu-NTT sebelumnya nama YOSEFA DE JESUS ASA, Lahir di Bobonaro, 31 Desember 1861 untuk dirubah menjadi Nama YOSEVA DE YESUS, Lahir di Bobonaro, 12 Januari 1962 untuk disesuaikan dengan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No.5304125201620001, Kartu Keluarga No.5304121012061900 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Keimigrasian Kabupaten Belu, Untuk dilakukan Perubahan NAMA, TANGGAL, BULAN DAN TAHUN LAHIR PEMOHON sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu ; Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |