Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
8/Pid.C/2021/PN Atb Yanuarius Seran Lekik AGUSTINUS LAU Alias BUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2021/PN Atb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Nov. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/116/2021/Sektor Kakuluk Mesak
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Yanuarius Seran Lekik
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1AGUSTINUS LAU Alias BUDI[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan
  1. Tersangka belum Pernah di Hukum.

Uraian singkat Kejadian       :  Bahwa benar pada hari senin, tanggal 25 Oktober 2021, sekitar pukul 13.00 wita, bertempat di Depan depot Pertamina Atapupu, Dusun Abat, Desa Jenilu, Kec. Kakuluk Mesak, Kab. Belu. Telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan oleh pelaku AGUSTINUS LAU Alias BUDI terhadap diri korban IMAM RIFAI Alias IMAM, Awal kejadian yaitu pada saat itu korban bersama dengan 3 (tiga) orang teman atau saksi dari tempat tinggal korban ke tempat kerja yaitu Depot pertamina Atapupu sesampainya korban dan 3 (tiga) orang teman atau saksi yang tepatnya di depan pintu masuk Depot Pertamina Atapupu tiba – tiba pelaku memanggil korban dengan mengatakan bahwa ” sini dulu ” lalu korban pun datang mendekati pelaku setelah itu pelaku bertanya kepada korban bahwa “ kenapa tidak cari pekerja dari orang lokal sini” jawab korban “ saya tidak tahu karena saya juga orang baru disini” dan saat itu juga pelaku langsung menganyunkan tangan kanannya ke arah muka korban dengan cara pelaku menempeleng korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali mengenai pada pelipis mata kiri korban sehingga mengakibatkan pelipis mata kiri dan sekitar telinga kiri korban terasa sakit dan kemerah merahan dan teliga korban terasa berdengung. Selanjutnyan korban bersama dengan temannya datang ke Kantor Sektor kakuluk Mesak Untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya