Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PN Atb OKTAVIANUS TETY BERE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OKTAVIANUS TETY BERE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304032709060001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Kartu Keluarga (KK) No. 5304031905090002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, dan Akta Kelahiran No.5304-LT-10082017-0018 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu sebelumnya nama OKTAVIANUS TETY BERE Lahir di : Fatubeilou, 27 September 2006 untuk dirubah menjadi Nama OKTOVIANUS TETY BERE, Lahir di: Fatubeilou, 27 September 2006 untuk disesuaikan dengan Nama Pemohon yang tertera pada Surat Ijazah Sekolah Dasar No. DN- Dd/06 0138460 Tahun 2018 yang di keluarkan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Fatuloro Kabupaten Belu-NTT dan Surat Ijazah Sekolah Menengah Pertama No. DN-24/D-SMP/K13/2963931 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri Duamanu Kabupaten Belu-NTT;  
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Untuk dilakukan Perubahan Tempat Lahir Pemohon sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak