Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
365/Pdt.P/2026/PN Atb OLISEH THEODORUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 365/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OLISEH THEODORUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama dan Tempat Lahir Pemohon yang tertulis pada Paspor No. AS 194857 yaitu nama OLISEH THEODOROS, Lahir di Kupang, 18-04-1986 untuk dirubah/diperbaiki menjadi : OLISEH THEODORUS, Lahir di Soka, 18 April 1986 disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk  No. 5314031804860001 tahun 2018 dan Kartu Keluarga No. 5321011101180024  tahun 2020masing-masing yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, untuk dilakukan Perubahan Nama dan Tempat Lahir pada Paspor Pemohon tersebut, sekaligus mencatat  ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak