Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2026/PN Atb PETRUS SERAN MAUK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PETRUS SERAN MAUK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304080107450105 Tahun 2019 dan Kartu Keluarga (KK)  No. 5321010106160010 tahun 2024 masing-masing yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka tersebut yaitu nama : PETRUS SERAN MAUK, Lahir di Roni, tanggal 01-07-1945 menjadi nama : PETRUS SERAN, Lahir di Roni, tanggal 01-07-1945 untuk disesuaikan dengan  Ijazah SD Anak Pemohon tahun 2020 No. DN-24/D-SD/13/ 0134291 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Katolik  Biudukfehan, Ijazah SMP  Anak Pemohon tahun 2023  No. DN-24/D-SMP/K13/23/0028798 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Negeri Bakiruk serta Surat Keterangan Beda Nama No. Ds.Bkr/145.23/334/VII/2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama Pemohon pada KK dan KTP tersebut, sekaligus mencatat  ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak