| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah : Nama, Tempat, Tanggal , Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang tertulis pada KTP No. 5304085412030001 tahun 2026 dan Kartu Keluarga No. 5321010704170001 tahun 2022 masing-masing yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yaitu MARIA MARLINCE BANO, Lahir di Umatolu, 14-12-2003 menjadi MARIA MARIANCE BANO, Lahir di Manumuti Umafatik, 21-06-2004 untuk disesuaikan dengan Ijazah SD No. DN-24 Dd/06 0041027 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Inpres Manumuti, Ijazah SMA tahun 2022/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri Wederok;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon pada KTP, KK tersebut sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|