Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
540/Pdt.P/2026/PN Atb MELIANA LURUK TETIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 540/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELIANA LURUK TETIK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Melkias Takoy, S.H.MELIANA LURUK TETIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan pemohon atas nama MELIANA LURUK TETIK sebagai orang tua angkat yang sah terhadap anak bernama : THEODORA BELVA NAHAK, lahir Betun, Tanggal 15 Juni 2024, Jenis Kelamin Perempuansebagai anak angkat yang sah;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon berkewajiban mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi dan memenuhi  kebutuhan anak tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kepentingan terbaik anak sampai dewasa dan mandiri;
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada kepala Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malaka dan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, sekaligus untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak