Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2026/PN Atb CREDIT UNION KASIH SEJATERAH KANTOR CABANG (KC) TASIMANE 1.Irmigardis Marici Adi Seran
2.Romarius Nahak
3.Herkulana Luruk
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CREDIT UNION KASIH SEJATERAH KANTOR CABANG (KC) TASIMANE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Irmigardis Marici Adi Seran
2Romarius Nahak
3Herkulana Luruk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 20.334.250,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatanTergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda) kepada Penggugat sebesar Rp.20.334.250.-(dua puluh juta tiga ratus tiga puluh empat ribu dua ratus lima puluh rupiah) yang terdiri dari pokok pinjaman Rp.17.625.050.-(tujuh belas juta enam ratus dua puluh lima ribu lima puluh rupiah), bunga Rp.2.562.100-(dua juta lima ratus enam puluh dua ribu seratus rupiah), denda Rp.147.100.-(seratus empat puluh tujuh ribu seratus rupiah) selambat-lambatnva 14 (empat belas) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat maka jaminan yang telah dijaminkan yaitu Sebidang Tanah Bersertifikat a.nHerkulana Luruk (Tergugat III) dengan No: 24.04.14.03.1.00488 yang berlokasi di Desa Weoe, Kec.Wewiku, Kab. Malakaseperti yang tertera dalam surat perjanjian pinjaman Nomor: 30812000971/CU-KS/PP/X/2024dilakukan sita jaminan untuk dijual/dilelang dan hasil penjualan/pelelangan tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Terguagat II kepada Penggugat.
  4. MenghukumTergugat I dan Tergugat IIuntuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak