| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan PENGESAHAN anak-anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama:
- MERALDA DOS SANTOS DE FATIMA BARROS, Lahir di Belu, 08-08-2022, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-25072023-0014, dan Kartu Keluarga (KK) No. 5304031012061252 tahun 2026 yang masing-masing dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
- IMANUEL ARKANJO DOS SANTOS BARROS, Lahir di Kabupaten Belu, 21-08-2025, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-30062026-0022 dan Karti Keluarga (KK) No. 5304031012061252 tahun 2026 yang masing-masing dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
Sebagai anak-anak kandung yang sah dari para pemohon.
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
|