Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
907/Pdt.P/2025/PN Atb BERTHOLOMEUS A.FAHIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 907/Pdt.P/2025/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BERTHOLOMEUS A.FAHIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama, Tempat dan Tahun Lahir Pemohon yang tertera Kartu Tanda Penduduk (KTP) No.5304030510820001 tanggal 25-07-2017 atas nama BERTHOLOMEUS A.FAHIK dan pada Kartu Keluarga (KK) No.5304042005110012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT tanggal 12-11-2020 atas Nama Kepala Keluarga GERVINUS FAHIK (Ayah  Pemohon) yakni BERTHOLOMEUS ALBIUN FAHIK Lahir di Asukar, 24 Agustus 1998 (Nama, Tempat dan Tahun Lahir Yang Salah) dan Kutipan Akta Kelahiran No. 5304-LT-12062014-0009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan   dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu tanggal 12-06-2014 untuk dirubah menjadi BERTHOLOMEUS A.FAHIK, Lahir di Asukar, 24 Agustus 1998 untuk disesuaikan dengan Kutipan Surat Permandian No.24.832 yang dikeluarkan oleh Keuskupan Atambua Paroki Roh Kudus Halilulik Kabupaten Belu-NTT dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2013/2014 Tanggal 14 Juni 2014;   
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Untuk dilakukan Perubahan NAMA, TEMPAT DAN TAHUN LAHIR PEMOHON sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak