Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
383/Pdt.P/2026/PN Atb KONSTANTINO FRITAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 383/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KONSTANTINO FRITAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304182102730002 Tahun 2017dan Kartu Keluarga (KK)  No. 530418290410005 tahun 2022 masing-masing yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu tersebut yaitu nama: KONSTANTINO FRITAS menjadi nama: KONTANTINU BERE untuk disesuaikan dengan  Ijazah SD milik anak Pemohon yang telah diterbitkan oleh SD Inpres Joiltoi pada tahun 2020/2021 dan Ijazah SMP milik anak Pemohon yang diterbitkan oleh SMP Negeri Piebulak tahun 2023/2024 dan juga berdasarkan pada surat Kutipan dari buku Permandian Nomor 35.277.S, yang diterbitkan oleh Gereja Katolik  Santo Gerardus Nualain;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama Pemohon pada KK dan KTP tersebut, sekaligus mencatat  ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya