| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Tahun Lahir Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304120609660001 Tahun 2026 dan Kartu Keluarga (KK) No. 5304120511080005 tahun 2026 serta Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-19062014-0038 yang masing-masing dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu tersebut yaitu nama : JOAQUIN GOMES, Lahir di Atsabe, tanggal 09-09-1966 menjadi nama : JOAQUIN GOMES, Lahir di Atsabe, tanggal 09-09-1961 untuk disesuaikan dengan Surat Permandian No:T.1.173 yang dikeluarkan oleh Paroki St.Yohanes Pemandi Haliwen serta Surat Keterangan beda identitas No. 1.134/140/Kel.MNM/VIII/2026 dan Surat Keterangan Kelahiran No. 234/474/KEL.MNM/VIII/2026 masing-masing yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Manumutin, Kec. Kota Atambua Kab. Belu;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Tahun Lahir Pemohon tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|