Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2024/PN Atb 1.SEBASTIANUS EVENSIUS SERAN
2.ANGGRENI HERLINA KEFI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2024/PN Atb
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEBASTIANUS EVENSIUS SERAN
2ANGGRENI HERLINA KEFI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah Nama Orangtua Kandung Anak Para Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) No.5304211804240001 dan Akta Kelahiran No. 5304-LT-31052018-0012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu-NTT sebelumnya nama Orangtua Kandung Anak Para Pemohon ALEXANDER KEFI dan ESTER AEK agar dirubah menjadi Nama Orangtua Kandung Anak Para Pemohon SEBASTIANUS EVENSIUS SERAN dan ANGGERENI HERLINA KEFI yang tertera pada Kutipan Surat Permandian No.47.858 yang  dikeluarkan oleh Keuskupan Atambua Paroki Katedral Santa Maria Immaculata Atambua  Kabupaten Belu-NTT dan Surat Keterangan Beda Identitas No.Kel.Bd.477/43/IV/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Bardao Kabupaten Belu-NTT;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Untuk dilakukan Perubahan NAMA ORANGTUA KANDUNG ANAK PARA PEMOHON sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak