Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
865/Pdt.P/2025/PN Atb AGUSTINUS BRIA LAKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 865/Pdt.P/2025/PN Atb
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSTINUS BRIA LAKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk merubah Tahun Lahir Pemohon yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 53211022103170002, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 5304101408980001 tertulis Lahir di Naiboti, Tanggal 14-08-1998 Atas Nama Agustinus Bria Laka, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka untuk disesuaikan dengan Surat Ijazah Sekolah Menegah Atas (SMA) Nomor DN-24 Ma/06 0027941 Tertulis AGUSTINUS BRIA LAKA lahir di Naiboti, Tanggal  14-08-1999 yang dikeluarkan oleh Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Malaka Tengah, Kutipan Surat Permandian Nomor 53.022  yang dikeluarkan oleh Paroki St. Yohanes Baptista Besikama, Kabupaten Malaka;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk Mengirimkan Satu Helai Salinan Resmi Penetapan ini yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum tetap, tanpa Bermaterai Kepada Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Tahun Lahir Pemohon Sekaligus Mencatat  Kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan Segala Biaya yang Timbul dalam Permohonan ini Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak