Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
436/Pdt.P/2026/PN Atb Mesak Teridius Padabain Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 436/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mesak Teridius Padabain
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon atas nama : MESAK TERIDIUS PADABAIN, lahir di  Kalabahi, 28-11-1977, sebagai WALI terhadap anak wali bernama : MARIO VILTORIUS ROLANDSON MAU, lahir di Atambua, 02-03-2005, dalam rangka mengurus segala keperluan dan menandatangani semua persyaratan Administrasi yang diperlukan dalam mengikuti seleksi calon anggota TNI Angkatan Laut dan/atau kebutuhan administrasi melamar keperjaan lainya bagi anak wali ke depan;
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak